Kamis, 20 Juni 2013

TRANSLASI MATA UANG ASING DI INDONESIA




A.    Pengaruh alternatif Kurs Translasi Terhadap Laporan Keuangan
Dalam melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik digunakan 3 nilai tukar antara lain:
a.       Kurs kini
b.      Kurs histori
c.       Kurs rata-rata
Ada perbedaan antara keuntungan dan kerugian translasi serta keuntungan dan kerugian transaksiyaitu keduangan merupakan keuntungan dan kerugian akibat nilai tukar.
Keuntungan dan kerugian dari transaksi timbul ketika nilai tukar yang digunakan untuk mencatat transaksi pada awalnya berbeda dengan nilai tukar yang digunakan pada saat penyesuaian. Selain itu dapat disebabkan karena laporan keuangan disusun sebelum transaksi tersebut diselesaikan.
Perbedaan kurs nilai tukar yang timbul pada tanggal berbeda menyebabkan berbagai jenis penyesuaian nilai tukar.
Suatu transaksi yang sudah direalisasikan menimbulkan keuntungan dan kerugian yang nyata. Keuntungan dan kerugian tersebut harus secepatnya tercermin dalam laba. Kurs nilai tukar yang berfluktuasi menyebabkan timbulnya beberapa isu utama dalam akuntansi untuk translasi mata uang asing, antara lain:
1.      Kurs nilai tukar manakah yang harusnya digunakan untuk mentralasikan saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik?
2.      Aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing manakah yang beresiko terhadap perubahan nilai tukar?
3.      Bagaimana sebaiknya keuntungan dan kerugian translasi harus dicatat?
Translasi mata uang asing terjadi pada suatu perusahaan memberi atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam mata uang asing atau ketika perusahaan meminjamkan atau meminjam uang dalam mata uang asing.
Menurut PSAK 10, transaksi dalam mata uang asing sebagai berikut:
Pengakuan awal
26. Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi.

Pelaporan Pada Tanggal Neraca Berikutnya
27. Pada setiap tanggal neraca:
a.       pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca :
b.      pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
c.       pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan

Pengakuan Selisih Kurs
28. Kecuali untuk hal-hal yang diatur dalam paragraf 31 dan 32, selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi periode berjalan.



Transaksi Valuta Berjangka

29
a.         Salah satu transaksi valuta berjangka SWAP adalah transaksi pertukaran dua valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Pada hakikatnya transaksi tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan kepastian tentang kurs penjabaran yang bersifat tetap selama dalam kontrak sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian akibat perubahan kurs. Dalam transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya memperhitungkan premi yang ditetapkan terlebih dahulu.
b.        Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan hedging hutang adalah sebagai berikut:
1)      Selisih kurs tunai (spot rate) dan kurs masa depan (forward rate) dicatat sebagai diskonto atau premi yang harus diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak valuta berjangka .
2)      Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang dalam mata uang asing (yang diproteksi melalui hedging), forward receivable dan forward payable dalam mata uang asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs tanggal neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai keuntungan atau kerugian kurs periode berjalan.
3)      Dalam neraca, forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi neto dari seluruh pos tersebut.




Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing

30. Selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya membentuk bagian investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan (disposal) investasi neto dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban (lihat PSAK No.11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing).
31. Selisih kurs yang timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai suatu hedging dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan {disposal) investasi neto, dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau sebagai beban (lihat PSAK No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing).

Perlakuan Alternatif yang Diijinkan

32. Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu mata uang di mana tidak mungkin dilakukan hedging dan menimbulkan kewajiban yang tak terselesaikan akibat perolehan aktiva yang harus dibayar dalam suatu mata uang asing. Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai nilai tercatat (carrying amount) aktiva yang bersangkutan dengan pengertian nilai tercatat yang disesuaikan tersebut tidak melampaui jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang mungkin diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau penggunaan aktiva tersebut Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya.



Pengungkapan

33. Perusahaan harus mengungkapkan:
                                            a.            jumlah selisih kurs yang diperhitungkan dalam laba neto atau kerugian untuk periode tersebut;
                                            b.            selisih kurs neto yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode; dan
                                            c.            jumlah selisih kurs yang timbul selama periode, yang termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva sesuai dengan perlakuan alternatif yang diijinkan dalam paragraf 32.

Sumber: 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar