Kamis, 02 Mei 2013

PENGARUH FAKTOR SOSIAL EKONOMI DAN KELEMBAGAAN DI DUNIA



Pada bab 2 dijelaskan bahwa faktor-faktor sosial ekonomi dan kelembagaan tertentu yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Dan faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Sumber pembiayaan
2.      Sistem hukum
3.      Perpajakan
4.      Ikatan politik dan ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat pembangunan ekonomi
7.      Tingkat pendidikan
Dari semua faktor yang telah disebutkan diatas manakah faktor yang paling berpengaruh terhadap akuntansi pada masing-masing negara (perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat)!
OPINI:
Sebelum melihat lebih dekat ke sistem akuntansi ditiap negara tersebut, dibawah ini ada penjelasan tentang pengaruhnya ke akuntansi secara global.
Pada dasarnya akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu saja akan mencerminkan dari kondisi kebudayaan setempat, kondisi ekonomi yang sedang terjadi, hukum yang berlaku di daerah tersebut, sosial dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya dan sejarah akuntansi yang mengalami perubahan terus-menerus.
Bersamanya dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahawa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan diberbagai negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisa dan memprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman dengan lebih baik sistem akuntasni suatu negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembanganya. Perbedaan-perbedaan yang terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda disetiap tempat karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda begitu juga sebaliknya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa seberapa besar pengaruh ketujuh faktor tersebut terhadap akuntansi ditiap negara harus ditelusuri lebih lanjut secara historical.
Penjelasan lebih terinci seperti dibawah ini:
1.        Sumber Pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan sistem berbasis kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2.        Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode napoleon. Di negara-negara hukum kode aturan akuntansi digabungkan dengan hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencangkup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencangkup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
Di dunia dikenal dengan 2 tipe hukum, yaitu:
A.     Common Law / Case Law
Merupakan pendekatan nonlegalistik. Hukum merupakan serangkaian yang menetapkan batas yang tidak boleh dilanggar. Namun dalam batas ini ruang gerak diizinkan dan didukung. Praktik akuntansi di negara common law ditentukan oleh akuntan sektor swasta dan mereka berkembang karena praktik mereka diterima secara umum.
B.     Code Law / civil Law / Roman Law
Merupakan pendekatan legalistik. Kuhum merupakan serangkaian yang menetapkan standar perilaku minimum yang diharapkan dipenuhi setiap warga negara. Praktik akuntansi di negara code law ditentukan oleh pemerintah dimana peraturan dan praktik akuntansi sangat prosedural. Karena itu maka wajar jika tidak semua hal dapat diatur dan mungkin bahkan tidak ada arahan.
3.        Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
Sebagai contoh di Jerman dan Swedia peraturan akan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaim untuk keperluan pajak.
Sedangkan di Belanda berbedaa, laba kena pajak pada dasarnya aalah laba akuntansi keuangan yanng disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum  pajak. Dan  di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut LIFO.
4.        Ikatan Politik dan Ekonomi
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
Keterkaitan politik dan ekonomi antarnegara membentuk perkembangan akuntansi, maka dari itu tidak heran jika perkembangan ketergantungan ekonomi dunia akan mendorong terciptanya keselarasan praktik akuntansi. Pemikiran inilah yang telah membangkitkan pergerakan standar akuntansi internasional. IASC telah menjadi penggerak utama dunia untuk terciptanya keselarasan standar akuntansi keuangan internassional dan mencari kemungkinan standar yang bisa diterapkan dan diaplikasikan secara meluas.
Sebagai contoh: akuntansi di Kanada, Meksiko mirip dengan akuntansi di amerika Serikat, hal ini dikarenakan kedekatan geografis dan hubungan ekonomi yang terjalin. Selain itu akuntansi di australia, Selandia baru, Malaysia, Pakistan, India dan Afrika Selatan mirip dengan akuntansi di Inggris karena hampir semua negara tersebut adalah bekas koloni Inggris.
5.        Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
Hampir semua negara mendasarkan akuntansi mereka pada prinsip biaya historis. Prinsip ini berasumsi bahwa mata uang yang digunakan dalam laporan keuangan cukup stabil. Pengaruh prinsip ini terhadap akuntansi yang paling signifikan adalah dalam hal penilaian aktiva, khususnya aktiva yang berupa bangunan dan tanah yang dimiliki oleh perusahaan dalam jangka panjang.
6.        Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan  menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relavan dalam sektor manufaktur menjadi kurang penting. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7.        Tingkat Pendidikan
Standar dan Praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar