Pada
bab 2 dijelaskan bahwa faktor-faktor sosial ekonomi dan kelembagaan tertentu
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Dan faktor-faktor tersebut antara
lain:
1. Sumber
pembiayaan
2. Sistem
hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan
politik dan ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat
pembangunan ekonomi
7. Tingkat
pendidikan
Dari
semua faktor yang telah disebutkan diatas manakah faktor yang paling
berpengaruh terhadap akuntansi pada masing-masing negara (perancis, Jerman,
Jepang, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat)!
OPINI:
Sebelum
melihat lebih dekat ke sistem akuntansi ditiap negara tersebut, dibawah ini ada
penjelasan tentang pengaruhnya ke akuntansi secara global.
Pada
dasarnya akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan
informasi yang tentu saja akan mencerminkan dari kondisi kebudayaan setempat,
kondisi ekonomi yang sedang terjadi, hukum yang berlaku di daerah tersebut,
sosial dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya dan sejarah akuntansi
yang mengalami perubahan terus-menerus.
Bersamanya
dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi dalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahawa
secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan
diberbagai negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan
sistem akuntansi suatu negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting
menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi
akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi
dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisa dan memprediksi
perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman
dengan lebih baik sistem akuntasni suatu negara adalah dengan mengetahui
faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembanganya. Perbedaan-perbedaan yang
terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor
tersebut. Akuntansi berbeda disetiap tempat karena akuntansi bereaksi terhadap
lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda
menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda begitu juga sebaliknya.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa seberapa besar pengaruh ketujuh faktor
tersebut terhadap akuntansi ditiap negara harus ditelusuri lebih lanjut secara
historical.
Penjelasan
lebih terinci seperti dibawah ini:
1.
Sumber Pendanaan
Amerika
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan sistem berbasis
kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi
yang konservatif. Jepang dan swiss merupakan contoh negara yang menganggap
pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum (kasus). Hukum kode
utamanya diambil dari hukum romawi dan kode napoleon. Di negara-negara hukum
kode aturan akuntansi digabungkan dengan hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap dan mencangkup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencangkup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif
karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
Di dunia dikenal dengan
2 tipe hukum, yaitu:
A. Common
Law / Case Law
Merupakan pendekatan
nonlegalistik. Hukum merupakan serangkaian yang menetapkan batas yang tidak
boleh dilanggar. Namun dalam batas ini ruang gerak diizinkan dan didukung. Praktik
akuntansi di negara common law ditentukan oleh akuntan sektor swasta dan mereka
berkembang karena praktik mereka diterima secara umum.
B. Code
Law / civil Law / Roman Law
Merupakan pendekatan
legalistik. Kuhum merupakan serangkaian yang menetapkan standar perilaku
minimum yang diharapkan dipenuhi setiap warga negara. Praktik akuntansi di
negara code law ditentukan oleh pemerintah dimana peraturan dan praktik
akuntansi sangat prosedural. Karena itu maka wajar jika tidak semua hal dapat
diatur dan mungkin bahkan tidak ada arahan.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak.
Sebagai
contoh di Jerman dan Swedia peraturan akan pajak secara efektif menentukan
standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun untuk mengklaim untuk keperluan pajak.
Sedangkan
di Belanda berbedaa, laba kena pajak pada dasarnya aalah laba akuntansi
keuangan yanng disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Dan di Amerika yang menetapkan penilaian
persediaan menurut LIFO.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Kolonialisme
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena
pilihan mereka sendiri (seperti negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
Keterkaitan
politik dan ekonomi antarnegara membentuk perkembangan akuntansi, maka dari itu
tidak heran jika perkembangan ketergantungan ekonomi dunia akan mendorong
terciptanya keselarasan praktik akuntansi. Pemikiran inilah yang telah
membangkitkan pergerakan standar akuntansi internasional. IASC telah menjadi
penggerak utama dunia untuk terciptanya keselarasan standar akuntansi keuangan
internassional dan mencari kemungkinan standar yang bisa diterapkan dan
diaplikasikan secara meluas.
Sebagai
contoh: akuntansi di Kanada, Meksiko mirip dengan akuntansi di amerika Serikat,
hal ini dikarenakan kedekatan geografis dan hubungan ekonomi yang terjalin. Selain
itu akuntansi di australia, Selandia baru, Malaysia, Pakistan, India dan Afrika
Selatan mirip dengan akuntansi di Inggris karena hampir semua negara tersebut
adalah bekas koloni Inggris.
5.
Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam penghitungan keuangan mereka. Israel, Meksiko, dan beberapa negara
Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hiperinflasi.
Hampir
semua negara mendasarkan akuntansi mereka pada prinsip biaya historis. Prinsip ini
berasumsi bahwa mata uang yang digunakan dalam laporan keuangan cukup stabil. Pengaruh
prinsip ini terhadap akuntansi yang paling signifikan adalah dalam hal
penilaian aktiva, khususnya aktiva yang berupa bangunan dan tanah yang dimiliki
oleh perusahaan dalam jangka panjang.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan
depresiasi yang sangat relavan dalam sektor manufaktur menjadi kurang penting. Pada
gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar
dan Praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar