Sabtu, 03 November 2012

MENJADIKAN GCG SEBAGAI BUDAYA DI JASA MARGA


MENJADIKAN GCG SEBAGAI BUDAYA DI JASA MARGA
Jasa Marga berkomitmen untuk menerapkan dan menjaga praktek Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) dengan kualitas dan standar yang tinggi. Penerapan GCG di Jasa Marga ditujukan untuk menjadikan GCG sebagai bagian dari Budaya Perusahaan,  yang pelaksanaannya didukung oleh nilai-nilai perusahaan yang melekat di setiap Insan Jasa Marga.
Sasaran menjadikan GCG sebagai Budaya di Jasa Marga antara lain:
    1.        Untuk Pertumbuhan Perseroan yang konsisten dan berkesinambungan yang direfleksikan dari rasio marjin yang semakin membaik, yaitu peningkatan Aset (antara lain Panjang Jalan), Pendapatan Usaha, Pangsa Pasar dan Ekuitas.
    2.        Meningkatnya kepercayaan stakeholders yang direfleksikan dari:
·         Naiknya nilai saham Perseroan dan jumlah kapitalisasi pasar.
·         Meningkatnya nilai rating Perseroan yang dikeluarkan oleh lembaga rating.
·         Mendapatkan tingkat bunga yang kompetitif dari kreditur.
·         Kemudahan mencari mitra dalam setiap kegiatan usaha Perseroan.
·         Meningkatnya tingkat kepuasan pelanggan, dalam hal ini pengguna jalan tol.
    3.        Memiliki Insan Jasa Marga yang berkualitas baik dari aspek hard skills maupun soft skills.
    4.        Menjadi perusahaan yang dapat dijadikan tolok ukur baik di industrinya maupun secara umum.
Manfaat yang hendak diraih oleh Perseroan dengan menjadikan GCG sebagai budaya di Jasa Marga adalah:
    1.        Pencapaian Visi dan Misi Perseroan yang dituangkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)   lebih mudah karena seluruh manajemen dan karyawan memiliki komitmen dan paradigma yang sama dalam pencapaiannya.
    2.        Pelaksanaan program kerja dapat lebih efektif dan efisien karena sistem dan prosedur kerja yang telah disusun berdasarkan kaidah GCG.
Selama tahun 2011, Perseroan melakukan beberapa pemutakhiran aturan internal yang merupakan kristalisasi dari kaidah-kaidah GCG, peraturan perundangan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dianut, Visi dan Misi serta praktik-praktik terbaik (best practices) GCG, yaitu :
    1.        Tata Nilai Perusahaan.  (Tata Nilai)
    2.        Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance
    3.        Pedoman Perilaku (Code of Conduct).
    4.        Standar Prosedur Operasional Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Perusahaan.
    5.        Larangan Pemberian dan Penerimaan Hadiah.
    6.        Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
    7.        Benturan Kepentingan (Conflict of Interest).
    8.        Pedoman Penanganan Gratifikasi, yang mengatur tentang Penanganan Pemberian dan Penerimaan Hadiah serta mekanisme pelaporannya.
    9.        Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) di Perusahaan, yang meliputi a.I. tentang jenis Pelanggaran, mekanisme Pelaporan Pelanggaran yang terjadi di Perseroan, beserta sanksi atas Pelanggaran.
(Diunduh pada: 4/11/2012 pukul 1:22)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar