Dalam
edisi kedua buku Pretice Hall, 1992: F.D.S. Choi dan G.G. Mueller
mendefinisikan akuntansi internasional memperluas akuntansi berorientasi tujuan
umum secara nasional dalam arti yang paling luas menjadi:
1. Analisis
perbandingan internasional
2. Isu
pengukuran dan pelaporan akuntansi yang bersifat khusus bagi transaksi bisnis
multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional
3. Kebutuhan
akuntansi dari pasar keuangan internasional
4. Harmonisasi
perbedaan akuntansi diseluruh dunia dan pelaporan keuangan melalui politik,
organisasi, profesional dan penetapan standar
Diminta
evaluasi secara kritis terhadap definisi akuntansi internasional yang
dikemukakan. Serta ajukan usulan perubahan untuk memperbaiki definisi tersebut
dengan memberikan alasan terhadap setiap perubahan yang diberikan!
OPINI:
Sebelum
menganalisis dibawah ini ada beberapa definisi tentang akuntansi internasional
menurut beberapa ahli, diantaranya:
1. Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh
dunia.
2. Wolk
& Tearney (1992; 578) menggagas bahwa secara teoritis ada tiga model yang
disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional,
yaitu :
1.
Absolute uniformity
2.
Circumstantial uniformity
3.
Purposive uniformity
Absolute uniformity,
berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan
keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa
membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang
mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan
akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive
uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya
seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.
Pada
dasarnya setiap orang berhak memiliki penilaian tersendiri atas suatu kondisi
atau keadaan. Begitu pula dengan pendapat yang diutarakan oleh F.D.S. Choi dan
G.G. Mueller. Jika dilihat per-point pendapat tersebut dibenarkan karena
akuntansi internasional itu mencangkup skala internasional. Yang tentu
didalamnya mencangkup pula beberapa analisis diantaranya:
Adanya
analisis perbandingan internasional. Analisis ini menelaah tentang pandangan
tiap negara dalam menetapkan aturan dalam pelaporan akuntansi mereka. masing-masing
negara menerapkan dengan standar dan praktek akuntansi yang sesuai dengan hukum
nasional.
Kemudian
adanya isu pengukuran dan pelaporan akuntansi yang bersifat khusus bagi
transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional.
Maksudnya adalah bahwa operasi transaksi ini melintasi batas-batas negara. Pelaporan-pelaporan
ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
Selanjutnya
adanya akan kebutuhan akuntansi dari pasar keuangan internasional. Kebutuhan
ini terutama untuk menarik para investor dari berbagai negara agar bersedia
berinvestasi di Perusahaan negara tersebut.
Dan
yang terakhir adalah harmonisasi perbedaan akuntansi diseluruh dunia dan
pelaporan keuangan melalui politik, organisasi, profesional dan penetapan
standar. Hal ini dimaksudkan para akuntan perusahaan harus mempertimbangkan
banyak aspek dalam laporan keuangan konsolidasi, seperti: GAAP, lingkungan
sosial ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar, sistem perpajakan, dan sebagainya
yang akan menghasilkan fenomena kompetisi global yaitu etisi global mendorong
akuntansi internasional berperan penting dan Standar baru yang melampaui
batas-batas negara menjadi hal yang wajar digunakan. Standar dan praktek
akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor ekonomi,
sejarah, kelembagaan dan budaya.Faktor yang memiliki pengaruh signifikan
terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
1. Sumber pendanaan
2. Sistem hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat perkembangan ekonomi
7. Tingkat pedidikan
8. Budaya
Harmonisasi
akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Informasi
keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang
berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para
pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa
aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar